CV. Primadaya Sentosa didirikan di Kabupaten Pekalongan berdasar Akte Pendirian No.153 tanggal 27 Agustus 2016 dengan perubahan No.48 tanggal 12 Februari 2019 oleh Notaris Ayu Trinurina,SH.M.Kn. dengan Surat Keterangan Terdaftar pada Kementrian Hukum dan HAM RI No.AHU-0007910-AH.01.14 Tahun 2019. Kemudian untuk memenuhi ketentuan KBLI perusahaan melakukan perubahan Anggaran Dasar dengan Akta Perubahan No.4 tanggal 14 Januari 2025 pada Notaris Sobirin,SH.M.Kn. dengan Surat Keterangan Pendaftaran Perubahan No.AHU-0000785-AH.01.16 Tahun 2025.
NPWP : 0813605847502000 NPWP 15 : 81.360.584.7-502.000 No. Pengukuhan PKP : S-3635KT/WPJ.10/KP.0203/2017 KSWP valid Pengecekan Terakhir 17 Januari 2025.
NIB 9120109880515 KBLI 2020 Klasifikasi Izin Usaha A03252 Pembenihan Ikan Air Payau C13121 Industri Pertenunan C13133 Industri Percetakan Kain C13134 Industri Batik 14111 Industri Pakaian Jadi 14120 Penjahitan dan Pembuatan Pakaian sesuai pesanan C23957 Industri Mortar atau Beton Siap Pakai F41011 Konstruksi Gedung Hunian F41012 (SBU) Konstruksi Gedung Perkantoran F41013 Konstruksi Gedung Industri F41015 (SBU) Konstruksi Gedung Kesehatan F41016 (SBU) Konstruksi Gedung Pendidikan F41018 Konstruksi Gedung Tempat Hiburan dan Olahraga F41019 (SBU) Konstruksi Gedung Lainnya F42101 (SBU) Konstruksi Sipil Jalan F42201 (SBU) Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase F42202 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih F42911 (SBU) Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air F42919 (SBU) Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya Ytdl. G46411 Perdagangan Besar Tekstil G46412 Perdagangan Besar Pakaian G46634 Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir dan Batu G47511 Perdagangan Eceran Tekstil G47529 Perdagangan Eceran Bahan dan Barang Konstruksi Lainnya M71102 Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis Ytdl.
Alamat Perusahaan Jln Raya Wonopringgo 836 Desa Rowokembu RT.011 RW.005 Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan 51181 Jawa Tengah. Website: http://www.primadayasentosa.com E-mail: cv.primadayasentosa@gmail.com Telpon: +62 81314655206

Tinggalkan komentar