CV. Primadaya Sentosa memperoleh Sertifikasi Badan Usaha (SBU) untuk membangun Konstruksi Gedung Bangunan Kesehatan pada awal tahun 2025 dan memiliki tenaga teknik yang memadai untuk melaksanakan kontrak yang meliputi pembangunan dan rehabilitasi puskesmas, laboratorium kesehatan, poliklinik serta berbagai bangunan fasilitas kesehatan lainnya.
Pelaksanaan kontrak pembangunan konstruksi gedung kesehatan memiliki tantangan tersendiri dengan berbagai prasyarat dan syarat sanitasi, material yang harus memenuhi kelayakan fasiltas medis dan berbagai pendekatan tertentu yang khusus.

Tinggalkan komentar